×

Kadis Pertanian Kota Bima Ditahan Kejaksaan Bima, Ini Kasusnya

Thursday, May 23, 2024 | May 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T02:44:58Z

Kadis Pertanian Kota Bima (baju rombi) yang ditahan Kejaksaan Negeri Bima

BimaNTB - Oknum Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Bima NTB. Ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bima. Tersangka S ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bima.


S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021-2022.


Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi membenarkan telah menahan tersangka S, oknum Kepala Dinas Pertanian Kota Bima.


"Benar, tersangka S sudah kami tahan," ujarnya kepada wartawan , Kamis ( 22/5), tadi malam.


Tersangka S akan menjalani masa penahanan 20 hari pertama terhitung sejak Rabu (21/5) hingga 10 Juni 2024.


Penahanan tersangka S dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Kegiatan dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021-2022 di Dinas Pertanian Kota Bima.


Perbuatan tersangka S disangka melanggar: Pasal 12e jo Pasal 12f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MT01)

close