-->

Notification

×

Spanduk Perlawanan Terpasang di Poto Tano, 2 Juni 2026 Jadi Momentum Aksi Besar Tuntutan Provinsi Pulau Sumbawa

Sunday, May 24, 2026 | May 24, 2026 WIB | 2026-05-24T07:41:41Z
spanduk perlawanan di kawasan strategis Selat Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)

 

Sumbawa Barat, TM — Gelombang tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menguat. Kali ini ditandai dengan pemasangan spanduk perlawanan di kawasan strategis Selat Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang disebut sebagai “gerbang emas” Pulau Sumbawa.


Aksi simbolik tersebut menjadi penanda bahwa 2 Juni 2026 akan menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa. Spanduk yang terpasang di jalur vital penghubung antarwilayah itu menyuarakan sikap tegas: perjuangan bukan lagi sekadar aspirasi, melainkan tuntutan yang dianggap telah lama tertunda.


Dalam pernyataan yang beredar melalui akun Facebook Simbawanesia TV, Presiden Aliansi Presidium PPS, M. Sahril Amin, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat yang telah menunggu selama lebih dari dua dekade.


“Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami sedang menuntut hak rakyat Pulau Sumbawa,” tegasnya.


Ia menyebut, selama kurang lebih 25 tahun, masyarakat Pulau Sumbawa menanti realisasi pembentukan provinsi sendiri. Namun di sisi lain, kekayaan sumber daya alam yang melimpah—mulai dari tambang, hasil laut, hingga peternakan—dinilai belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.


Menurutnya, kondisi tersebut memicu kesenjangan yang nyata. Tingkat pengangguran di kalangan pemuda masih tinggi, sementara pembangunan infrastruktur dan ekonomi dinilai tertinggal dibandingkan daerah lain.


Narasi perjuangan juga dibingkai dengan pendekatan emosional dan historis. Pulau Sumbawa disebut sebagai “Pulau Emas”, sebuah simbol kekayaan yang diyakini belum dikelola secara optimal untuk kepentingan rakyat setempat.


Selain itu, pernyataan tersebut turut mengutip pesan religius yang mengaitkan nilai investasi dengan emas, sebagai penguat legitimasi moral atas tuntutan yang disuarakan.


Aksi yang direncanakan pada 2 Juni 2026 disebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan “teriakan harga diri” masyarakat Pulau Sumbawa. Gerakan ini diprediksi akan melibatkan berbagai elemen, terutama kalangan pemuda yang mulai menunjukkan konsolidasi.


“Diam terlalu lama hanya melahirkan ketertinggalan,” demikian salah satu pesan yang digaungkan dalam seruan aksi tersebut.


Tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sendiri telah lama menjadi isu strategis di Nusa Tenggara Barat. Para pendukungnya menilai, pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait perkembangan terbaru usulan tersebut. Namun dengan meningkatnya intensitas gerakan di lapangan, isu PPS diperkirakan kembali menjadi perhatian serius dalam waktu dekat. (Red

×