-->

Notification

×

Harga Pupuk Jadi Sorotan: Unggahan Warga Bima Bongkar Selisih Harga Subsidi dan Non-Subsidi

Sunday, May 24, 2026 | May 24, 2026 WIB | 2026-05-24T06:35:18Z
Unggahan akun Facebook Rahma Ikbak
 

Bima, TM — Polemik harga pupuk kembali mencuat di tengah masyarakat setelah unggahan akun Facebook Rahma Ikbal viral dan memicu perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, Rahma menawarkan pupuk non-subsidi jenis Wara seharga Rp110 ribu per karung, sementara pupuk Urea disebut mencapai Rp130 ribu per sak, lengkap dengan layanan pengantaran ke lokasi pembeli.


Informasi ini langsung menuai beragam reaksi, terutama dari kalangan petani di Kabupaten Bima yang mengaku semakin terbebani oleh tingginya biaya produksi. Kenaikan harga pupuk non-subsidi dinilai tidak sebanding dengan harga jual hasil pertanian yang cenderung fluktuatif.


“Kalau pupuk mahal, kami terpaksa kurangi pemakaian. Tapi dampaknya ke hasil panen juga pasti turun,” ungkap salah satu petani di Bima.


Kondisi ini menjadi semakin kontras jika dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi yang telah ditetapkan pemerintah tahun 2026. Berdasarkan ketentuan resmi, harga pupuk subsidi justru mengalami penurunan sekitar 20 persen.


Adapun rincian harga pupuk subsidi saat ini yaitu:


  • Urea subsidi: sekitar Rp90.000 per sak (50 kg)
  • NPK Phonska: sekitar Rp92.000 per sak (50 kg)
  • NPK Kakao: sekitar Rp132.000 per sak (50 kg)
  • ZA subsidi: sekitar Rp68.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk organik: sekitar Rp25.600 per sak (40 kg)


Perbedaan harga ini menimbulkan tanda tanya di kalangan petani. Jika pupuk yang beredar di lapangan adalah subsidi, maka harga tidak boleh melebihi HET. Namun jika non-subsidi, maka harga mengikuti mekanisme pasar, termasuk tambahan biaya distribusi seperti pengantaran.


Fenomena ini juga membuka ruang dugaan lemahnya pengawasan distribusi pupuk di lapangan. Tanpa kontrol yang ketat, harga pupuk berpotensi dimainkan oleh oknum tertentu sehingga merugikan petani sebagai pengguna utama.


Pengamat pertanian menilai, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas, baik melalui pengawasan distribusi maupun memastikan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran. Selain itu, transparansi harga di tingkat pengecer juga dinilai penting untuk melindungi petani dari praktik yang merugikan.


Unggahan sederhana di media sosial tersebut kini menjadi gambaran nyata persoalan klasik di sektor pertanian: di satu sisi pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi, namun di sisi lain petani masih harus berhadapan dengan mahalnya pupuk di lapangan.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di daerah. (Red

×